Jumat, 02 Agustus 2013

Menghindari Fitnah


Ketika kahlifah Ustman bin Affan mengutus kurir kenegara tenagga untuk menjalin hubungan diplomatik, Umi Kalstum, istri khalifah titip bingkisan minyak wangi untuk istri raja itu.
Pulangnya, si kurir ganti membawa bingkisan balas dari istri raja berupa mutiara dan permata. Melihat kiriman itu, khalifah Ustman langsung menyita hadiah itu dan dianggap menjadi milik negara.
“kalau kau bukan istri khalifah, tak mungkin kau akan menerima bingkisan itu” kata khalifah kepada istrinya.
“yang kuterima ini hadiah balasan pribadi dari istri raja” jawab Umi Kalstum.
“benar, tetapi untuk urusan kirim-mengirim ini telah menggunakan fasilitas negara lewat kurir kekhalifahan” ujar khalifah.
Karna saling tak mau mengalah, suami istri itu kemudian sepakat untuk menyelesaikan urusan itu lewat jalur hukum. Maka diserahkan bingkisan hadiah itu kepada hakim.
Setelah melewati persidangan yang panjang,akhirnya hakim memutuskan bingkisan hadiah itu sah menjadi milik pribadi Umi Kalstum. “sudah kuduga sebelumnya aku akan kalah dalam persidangan perkara ini” kata khalifah Ustman.
“lalu mengapa khalifah ngotot mengajak kepengadilan?” jawab Umi Kalstum
“jika tidak diselesaikan lewat jalur hukum, aku khawatir perkara ini menjadi fitnah” ujar khalifah
“fitnah bagaimana?” tanya Umi Kalstum
“orang akan berkata: lihat itu istri khalifah menggunakan kesempatan dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.alasan lain, aku khawatir caramu itu akan ditiru oleh istri-istri pejabat yang lain” jawab khalifah
Meskipun hal itu tidak apa-apa, tetapi bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan atau kesan negatif. Oleh sebab itu harus dihindari oleh seorang muslim.
Setelah direnungkan dalam-dalam oleh Umi Kalstum, kekhawatiran suaminya itu cukup beralasan. Maka, atas kesadarannya sendiri, malam itu juga ia menyerahkan bingkisan hadiah itu ke baitul maal, menjadi milik negara.
“seseorang tidak akan sampai pada tingkatan takwa yang tinggi sehingga rela meninggalkan hal-hal yang sepertinya tidak apa-apa, tetapi bisa menimbulkan apa-apa”.

0 komentar:

Posting Komentar