Ketika
kahlifah Ustman bin Affan mengutus kurir kenegara tenagga untuk menjalin
hubungan diplomatik, Umi Kalstum, istri khalifah titip bingkisan minyak wangi
untuk istri raja itu.
Pulangnya,
si kurir ganti membawa bingkisan balas dari istri raja berupa mutiara dan
permata. Melihat kiriman itu, khalifah Ustman langsung menyita hadiah itu dan
dianggap menjadi milik negara.
“kalau kau
bukan istri khalifah, tak mungkin kau akan menerima bingkisan itu” kata
khalifah kepada istrinya.
“yang
kuterima ini hadiah balasan pribadi dari istri raja” jawab Umi Kalstum.
“benar,
tetapi untuk urusan kirim-mengirim ini telah menggunakan fasilitas negara lewat
kurir kekhalifahan” ujar khalifah.
Karna saling
tak mau mengalah, suami istri itu kemudian sepakat untuk menyelesaikan urusan
itu lewat jalur hukum. Maka diserahkan bingkisan hadiah itu kepada hakim.
Setelah
melewati persidangan yang panjang,akhirnya hakim memutuskan bingkisan hadiah
itu sah menjadi milik pribadi Umi Kalstum. “sudah kuduga sebelumnya aku akan
kalah dalam persidangan perkara ini” kata khalifah Ustman.
“lalu
mengapa khalifah ngotot mengajak kepengadilan?” jawab Umi Kalstum
“jika tidak
diselesaikan lewat jalur hukum, aku khawatir perkara ini menjadi fitnah” ujar
khalifah
“fitnah
bagaimana?” tanya Umi Kalstum
“orang akan
berkata: lihat itu istri khalifah menggunakan kesempatan dan fasilitas negara
untuk kepentingan pribadi.alasan lain, aku khawatir caramu itu akan ditiru oleh
istri-istri pejabat yang lain” jawab khalifah
Meskipun hal
itu tidak apa-apa, tetapi bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan atau
kesan negatif. Oleh sebab itu harus dihindari oleh seorang muslim.
Setelah
direnungkan dalam-dalam oleh Umi Kalstum, kekhawatiran suaminya itu cukup
beralasan. Maka, atas kesadarannya sendiri, malam itu juga ia menyerahkan
bingkisan hadiah itu ke baitul maal, menjadi milik negara.
“seseorang
tidak akan sampai pada tingkatan takwa yang tinggi sehingga rela meninggalkan
hal-hal yang sepertinya tidak apa-apa, tetapi bisa menimbulkan apa-apa”.
0 komentar:
Posting Komentar