Kamis, 10 Juli 2014

Perbedaan Hubungan Nasab dan Kekerabatan (sebab) dengan Rasulullah



Hubungan Nasab (Lewat keturunan) dengan Rasulullah :

Pengkhususan bagi Sy Fatimah r.a dari anak2 perempuan Nabi sebagai pelanjut nasab : "Sebagaimana Sayyidah Fathimah Az Zahra yang menikah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Sebelum menikah dengan Ali bin Abi Thalib sejumlah sahabat besar mendatangi Rasulullah saw untuk melamar Fathimah Az Zahra seperti sahabat Abubakar As Shiddiq,  Umar Khattab, dan bahkan Utsman bin Affan namun dengan tegas Rasulullah menolaknya dengan mengatakan, "Allah belum menurunkan perintahnya".

Lalu datanglah Ali bin Abi Thalib ke kediaman Rasulullah untuk tujuan yang sama. Setelah menyampaikan maksud tujuannya kepada rasulullah maka Rasulullah spontan menerimanya. Jelas disana Allah telah menurunkan perintahnya dan menyetujui pernikahan Ali dan Fathimah. 

Dari kisah di atas dapat diambil sebuah kesimpulan berikut beberapa pertanyaan. Mengapa Rasulullah menolak menerima pinangan sahabat-sahabat terbaiknya yang begitu banyak jasanya terhadap islam? Mengapa Rasulullah menunggu perintah langit hanya untuk sebuah pernikahan putrinya? Mengapa Nabi hanya memilih kerabat terdekatnya untuk menikahi putrinya? dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa

"Fathimah tidak akan menikah seandainya tidak ada Ali dan Ali tidak akan menikah seandainya tidak ada Fathimah "

Abu Abdillah Ja’far al-Shaddiq mengatakan,  ‘Seandainya Allah tidak menjadikan Amirul Mukminin (Imam Ali) maka tidak ada yang sepadan (sekufu’) bagi Fathimah di muka bumi, sejak Adam dan seterusnya’.

Hadits Rasulullah yang memberikan dasar pelaksanaan kafa’ah syarifah adalah hadits tentang peristiwa pernikahan Siti Fathimah dengan Ali bin Abi Thalib, sebagaimana kita telah ketahui bahwa mereka berdua adalah manusia suci yang telah dinikahkan Rasulullah saw berdasarkan wahyu Allah swt . 

Dalam kitab Makarim al-Akhlaq terdapat hadits yang berbunyi: إنما انا بشر مثلكم أتزوّج فيكم وأزوّجكم إلا فاطمة فإن تزويجها نزل من السّماء , ونظر رسول الله إلى أولاد علي وجعفر فقال بناتنا لبنينا وبنونا لبناتنا

“Sesungguhnya aku hanya seorang manusia biasa yang kawin dengan kalian dan mengawinkan anak-anakku kepada kalian, kecuali perkawinan anakku Fathimah. Sesungguhnya perkawinan Fathimah adalah perintah yang diturunkan dari langit (telah ditentukan oleh Allah swt)”

Kemudian Rasulullah memandang kepada anak-anak Ali dan anak-anak Ja’far, dan beliau berkata : Anak-anak perempuan kami hanya menikah dengan anak-anak laki kami, dan anak-anak laki kami hanya menikah dengan anak-anak perempuan kami”.

Menurut hadits di atas dapat kita ketahui bahwa: Anak-anak perempuan kami (syarifah) menikah dengan anak-anak laki kami (sayid/syarif), begitu pula sebaliknya anak-anak laki kami (sayid/syarif) menikah dengan anak-anak perempuan kami (syarifah).

Berdasarkan hadits ini jelaslah bahwa pelaksanaan kafa’ah yang dilakukan oleh para keluarga Alawiyin didasari oleh perbuatan rasul, yang dicontohkannya dalam menikahkan anak puterinya Fathimah dengan Ali bin Abi Thalib. Hal itu pula yang mendasari para keluarga Alawiyin menjaga anak puterinya untuk tetap menikah dengan laki-laki yang sekufu sampai saat ini.

Di zaman Syekh Umar Muhdhar bin Abdurahman al-Saqqaf, oleh para keluarga Alawiyin beliau diangkat menjadi ‘Naqib al-Alawiyin’ yang salah satu tugas khususnya adalah menjaga agar keluarga Alawiyin menikahkan putrinya dengan lelaki yang sekufu’.

Mustahil jika ulama Alawiyin seperti Muhammad bin Ali al-Faqih al-Muqaddam, Syekh Abdurahman al-Saqqaf, Syekh Umar Muhdhar, Syekh Abu Bakar Sakran, Syekh Abdullah Alaydrus, Syekh Ali bin Abi Bakar Sakran dan lainnya, melaksanakan pernikahan yang sekufu’ antara syarifah dengan sayid hanya berdasarkan dan mengutamakan adat semata-mata dengan meninggalkan ajaran datuknya Rasulullah saw sebagai uswatun hasanah bagi umat, padahal mereka bukan saja mengetahui hal-hal yang zhohir tapi juga mengetahui hal-hal bathin yang didapat karena kedekatan mereka dengan Allah swt.

Thabraniy meriwayatkan sebuah hadits dari Siti Fatimah r.a, bahawasanya Rasulullah s.a.w. pernah menegaskan:

"Semua anak yang dilahirkan oleh ibunya bernasab kepada ayah mereka kecuali anak Fatimah; akulah wali mereka, akulah nasab mereka dan akulah ayah mereka".

(keturunan Nasab/turunan langsung dengan Rasulullah) Itulah sebabnya, mengapa keturunan Siti Fathimah ra disebut Durriyyaturrasul atau keturunan Rasulullah SAW.

Keistimewaan yang lain dari keturunan Siti Fathimah ra adalah disamping mereka itu disebut sebagai Durriyyaturrasul, mereka itu menurut Rasulullah Saw akan terus bersambung sampai hari kiamat. Dimana semua keturunan menurut  Rasulullah Saw akan putus. Ahmad dan Al-Hakim meriwayatkan sebuah hadits berasal dari Musawwar bin Makhramah radhiyallahu 'anhuma bahawasanya Rasulullah s.a.w. telah berkata:

"Fatimah adalah sebahagian dari diriku, apa yang membuatnya marah membuatku marah dan apa yang melegakannya melegakan aku. Sesungguhnya bahawa semua nasab akan terputus pada hari kiamat, selain nasabku, sebabku dan menantuku".

Kepada siapapun yang mempunyai pikiran bahwa ulama Alawiyin yang melaksanakan pernikahan antara syarifah dengan sayid berdasarkan adat semata-mata, dianjurkan untuk beristighfar dan mengkaji kembali mengapa para ulama Alawiyin mewajibkan pernikahan tersebut, hal itu bertujuan agar kemuliaan dan keutamaan mereka sebagai keturunan Rasulullah saw yang telah ditetapkan dalam alquran dan hadits Nabi saw, tetap berada pada diri mereka.


Sebaliknya, jika telah terjadi pernikahan antara syarifah dengan lelaki yang bukan sayid, maka anak keturunan selanjutnya adalah bukan sayid, hal itu disebabkan karena anak mengikuti garis ayahnya, akibatnya keutamaan serta kemuliaan yang khusus dikarunia oleh Allah swt untuk ahlul bait dan keturunannya tidak dapat disandang oleh anak cucu keturunan seorang syarifah yang menikah dengan lelaki yang bukan sayid. 


Hubungan Kekerabatan dengan Rasulullah :

"Hubungan kekerabatan ini tetap terjalin , dan mereka tidak berhak menyandang gelar Dzurriah".

Banyak para sahabat menjalin hubungan kekerabatan dengan Rasulullah dengan menikahi keluarganya untuk mendapatkan hubungan keberkahan dan sebab dengan Rasulullah  . "Karena pada saat itu sangat mustahil mencari yg sekufu dengan anak2 perempuan dr Rasulullah, tidak seperti sekarang, telah banyak bertebaran Keturunan Suci yg biasa disebut Sayyid dan Syarifah, dimana hanya para sayyid lah yg sepadan/sekufu dengan syarifah.......".

Sejarah mencatat : Dalam berbagai buku sejarah telah tertulis bahwa khalifah Abu Bakar dan Umar bersungguh-sungguh untuk melamar Siti Fathimah dengan harapan keduanya menjadi menantu nabi. Al-Thabary dalam kitabnya yang berjudul Dzakhairul Uqba halaman 30 mengetengahkan sebuah riwayat, bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah meminang Siti Fathimah, oleh Rasulullah dijawab: ‘Allah belum menurunkan takdir-Nya’.

Demikian pula jawaban Rasulullah kepada Umar bin Khattab ketika meminang Siti Fathimah ra. Mengapa mereka ingin menjadi menantu nabi? Dua orang sahabat itu meminang Fathimah, semata-mata ingin mempunyai hubungan kekerabatan dengan Rasulullah dan karena keutamaan-keutamaan yang diperoleh keluarga nabi menyebabkan mereka ingin sekali menjadi menantunya.

1. Ikatan kekerabatan keluarga Abu Bakr as-Shiddîq Radhiyallahu anhu melalui pernikahan Rasulullah dengan ‘Aisyah binti Abu Bakr Radhiyallahu anhuma

2. Ikatan kekerabatan Sayyidina Umar Ibnul-Khatthab r.a meminang puteri Imam 'Ali r.a yang bernama Ummu Kaltsum    (puteri Siti Fatimah Az-Zahra r.a)      

Pada suatu ketika, Sayyidina Umar ra datang kepada Imam Ali kw dengan tujuan akan melamar putrinya  yang bernama Ummu Kulsum ra. Setelah Sayyidina Umar ra menyampaikan maksudnya, Imam Ali kw menjawab bahwa anaknya itu masih kecil. Selanjutnya Imam Ali kw menyarankan agar Sayyidina Umar ra melamar putri  saudaranya  (Ja’far) yang sudah besar. Mendengar jawaban dan saran tersebut Sayyidina Umar ra menjawab, bahwa dia melamar putrinya, karena dia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda:

       كل سبب ونسب منقطع يوم القيامة ما خلا سببى ونسبى.       ( رواه الطبرانى )     
“ Semua sebab dan nasab terputus pada hari kiamat, kecuali sebab dan nasabku.” (HR. At tobroni)       

Akhirnya lamaran Sayyidina Umar ra tersebut diterima oleh Imam Ali kw dan dari perkawinan mereka tersebut, lahirlah Zeid dan Ruqayyah. Al-Baihaqiy, Thabraniy dan lain-lainnya meriwayatkan, bahawa ketika Umar Ibnul-Khatthab r.a meminang puteri Imam 'Ali r.a yang bernama Ummu Kaltsum (puteri Siti Fatimah Az-Zahra r.a).

ia berkata: Lebih lanjut Umar r.a berkata. "Aku tidak menginginkan kedudukan, tetapi saya pernah mendengar Rasulullah s.a.w. berkata: 'Semua sebab dan nasab akan terputus pada hari kiamat kecuali sebabku dan nasabku. Semua anak yang dilahirkan ibunya bernasab kepada ayah mereka kecuali anak Fatimah, akulah ayah mereka dan kepadaku mereka bernasab'.

Umar r.a berkata lebih lanjut: 'Aku adalah sahabat beliau, dan dengan hidup bersama Ummu Kaltsum aku ingin memperoleh hubungan sebab dan nasab (dengan Rasulullah s.a.w.)'.

 "Dalam hal ini Sy Umar RA ingin tetap terjalin hub kekerabatan dengan Rasululah dengan mengawini anak dr sy Ali RA.....karena pada saat itu sangat mustahil mencari yang sekufu dengan anak-anak perempuan dari sy Ali, tidak seperti sekarang, dimana hanya para sayyid lah yg sepadan/sekufu dengan syarifah......."

3. Ikatan kekerabatan Sy.‘Utsman bin ‘Affân Radhiyallahu anhu dengan menikahi 2 putri nabi, Ruqayyah dan Ummu Kultsum Adapun orang-orang sekarang yang berpendapat berbeda, kami rasa mereka itu tidak karena benci kepada Rasulullah Saw, tapi timbulnya faham tersebut karena minimnya pengetahuan mereka akan sejarah Ahlul Bait atau karena adanya rasa iri hati (hasat) kepada orang-orang yang mendapat nikmat yang tidak ternilai sebagai Dhuriyyaturrasul. Padahal Fadhel Ikhtishos tersebut datangnya dari Allah SWT.

Thabraniy dan Al-Baihaqiy meriwayatkan sebuah hadits, bahawa dalam salah satu khutbah di atas mimbar Rasulullah s.a.w. berkata:

"Kenapa ada orang-orang yang menggangguku mengenai nasab dan kaum kerabatku? Bukankah orang yang mengganggu nasabku dan kaum kerabatku bererti ia telah menggangguku dan siapa yang menggangguku bererti ia mengganggu Allah s.w.t.?"

Ad-Dailamiy meriwayatkan sebuah hadits, bahawasanya Rasulullah s.a.w. berkata: "Barangsiapa mencintai Allah ia mencintai Al-Qur'an. Barangsiapa yang mencintai Al-Qur'an ia mencintai aku dan barangsiapa yang mencintai aku ia tentu mencintai para sahabatku dan kaum kerabatku".

Al-Mala dalam kitab 'Sirah'nya mengetengahkan sebuah hadits, bahawasanya Rasulullah s.a.w. berkata: "Tidak ada yang mencintai kami ahlulbait kecuali orang yang beriman dan bertakwa, dan tidak ada yang membenci kami kecuali orang munafik dan derhaka".

Ad-Dailamiy meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Sa'id Al-Khudhariy bahawasanya Rasulullah s.a.w. berkata: "Allah sangat murka terhadap orang yang menggangguku melalui ahlulbaitku (itrahku)".

Ad-Dailamiy mengatakan, benarlah bahawa Rasulullah s.a.w. telah berkata: "Barangsiapa yang ditangguhkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) dan ingin mendapat kebahagiaan dengan kebajikan yang dikurniakan Allah kepadanya, hendaklah berlaku baik terhadap keluargaku sepeninggalanku. Barangsiapa tidak berlaku baik terhadap keluargaku sepeninggalku, ia akan dipendekkan umurnya, dan pada hari kiamat ia akan dihadapkan kepadaku dalam keadaan mukanya berwarna hitam".

Ibnu Sa'ad mengetengahkan sebuah hadits, bahawasanya Rasulullah s.a.w. pernah menegaskan: "Hendaklah kalian berwasiat yang baik mengenai ahlulbaitku. Kelak aku akan menggugat kalian. Barangsiapa yang kugugat bererti aku menjadi lawannya, dan orang yang menjadi lawanku ia masuk neraka. Barangsiapa yang menjaga baik-baik wasiatku mengenai ahlulbaitku, bererti ia telah membuat perjanjian dengan Allah". "Semoga tidak ada lagi Kesalah pahaman tentang Keturunan Dzurriah"




0 komentar:

Posting Komentar